Kemudian bendera Merah Putih yang telah dijahit oleh Ibu Fatmawati sebelumnya dikibarkan dan disusul dengan sambutan oleh Soewirjo, dan Moewardi sebagai pimpinan Barisan Pelopor.
Pada awalnya Trimurti diminta menaikkan bendera namun dirinya menolak lantaran seharusnya pengerekan bendera dilakukan seorang prajurit. Ditunjuklah Latief Hendraningrat, seorang prajurit PETA, dibantu oleh Soehoed untuk tugas tersebut.
Upacara berlangsung khidmat. Kemudian tanpa dikomandoi, para hadirin spontan menyanyikan Indonesia Raya saat sang saka Merah Putih dikibarkan. Setelah upacara selesai berlangsung, sekira 100 orang anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang terburu-buru karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat mendadak dari IKADA ke Pegangsaan.
Mereka meminta Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, namun ditolak. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan untuk mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Dengan demikian terbentuklah Pemerintahan Negara Kesatuan Indonesia yang berbentuk Republik (NKRI) dengan kedaulatan di tangan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
(Maruf El Rumi)