Wanita Muda di Lampung Utara Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 19 Agustus 2024 16:25 WIB
Pembunuh wanita di Lampung Utara ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
Share :

Menurut Stefanus, saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya