Fraksi PDIP Tolak Draf Revisi UU Pilkada yang Abaikan Putusan MK

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2024 17:22 WIB
Rapat Panja RUU Pilkada di Ruang Baleg DPR RI (Okezone.com/Felldy)
Share :

Fraksifraksi itu sepakat soal aturan batas usia pencalonan kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung, bukan Mahkamah Konstitusi. 

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa perwakilan DPD RI juga menyetujui. Pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR RI.  "Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," kata Awiek saat memimpin rapat Panja RUU Pilkada.

Sikap pemerintah dan DPR RI yang mengebut menyelesaikan Revisi UU Pilkada setelah ada putusan MK dikritik berbagai pihak. Banyak kalangan menilai pemerintah dan DPR mau mengakali putusan MK agar anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep yang usianya belum genap 30 tahun bisa tetap maju di Pilkada 2024.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya