KPU Akhirnya Tindaklanjuti Putusan MK karena Takut Sanksi DKPP, Kaesang Gagal Maju Pilkada?  

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 17:13 WIB
KPU Akhirnya Tindaklanjuti Putusan MK karena Takut Sanksi DKPP/Okezone
Share :

Diketahui, jajaran KPU sempat terkena pelanggaran etik karena melakukan konsultasi DPR pasca putusan MK. Putusan MK kala itu yang tidak dikonsultasi mengenai syarat usia Capres - Cawapres.

Putusan MK itu yang meloloskan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan pilpres 2024.

Diketahui, Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, membuat Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terancam gagal maju Pilkada 2024. Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terganjal aturan yang baru ditetapkan MK.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya