Puluhan Pendemo Tolak RUU Pilkada Ditangkap Polisi, Adian Napitupulu Datangi Polda Metro Jaya

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 22 Agustus 2024 21:11 WIB
Adian Napitupulu (Okezone.com/Danandaya)
Share :

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/8/2024) malam. Tujuannya untuk melihat berapa banyak pendemo tolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR RI yang ditangkap polisi dan memastikan tak ada kekerasan terhadap mereka.

"Mau tahu jumlah (massa) yang ditangkap. Fungsi DPR RI itu kan pengawasan pelaksana undang-undang termasuk Undang-Undang Kepolisian dan sebagainya. Artinya saya mau memastikan tidak ada kekerasan, semua sesuai dengan prosedur seperti itu," kata Adian di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Adian mendapatkan informasi ada sekitar 50 pendemo yang ditangkap polisi. Namun ia ingin memastikan lagi kepada polisi.

"Yang di DPR tadi ditahan itu sekitar 50 an orang. kemudian di sini kita belum tahu, kita mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka," ujar mantan aktivis 98 ini.

Dia menegaskan sesuai dengan aturan polisi dilarang keras menggunakan unsur kekerasan untuk mengamankan massa aksi. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya