Komnas HAM Catat 159 Demonstran Penolak RUU Pilkada Ditangkap Polisi

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 09:54 WIB
Ratusan massa aksi penolak RUU Pilkada ditangkap polisi (Foto : Okezone.com/Aldhi C)
Share :

JAKARTA - Komisi Nasional Ham Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat setidaknya terdapat 159 demonstran yang ditangkap polisi saat menyuarakan aspirasi mereka menolak RUU Pilkada pada Kamis 22 Agustus 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Uli Parulian Sihombing. 

"Berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," kata Uli melalui keterangan tertulisnya. 

Uli menyatakan, pihaknya menyesalkan adanya aksi penangkapan hingga penahan massa aksi tersebut dan meminta untuk segera dibebaskan. 

"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini," ujarnya. 

Komnas HAM pun menyesali cara pembubaran aksi unjuk rasa pada 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan mengggunakan gas air mata, pemukulan beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

"Semestinya mengedepankan pendekatan humanis," ucapnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya