Daftar ke KPU pada 28 Agustus, Ridwan Kamil Optimis Didukung 12 Parpol

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 22:18 WIB
Bacagub Jakarta Ridwan Kamil (foto: dok MPI)
Share :


Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya tak khawatir jika nantinya akan muncul pesaing baru dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Hal ini menyusul batal disahkannya revisi undang-undang (RUU) Pilkada, dan akan tetap menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).


"Kalo lebih banyak yang nyalon, warga lebih diuntungkan. Karena gagasan-gagasan kan jadi lebih banyak. Kalo saya, sangat senang dan juga berterima kasih ke mahasiswa, masyarakat sipil memperjuangkan yang sudah seharusnya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya