Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi BJB, Asisten Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |20:24 WIB
Kasus Korupsi BJB, Asisten Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Randy Kusuma Atmadja, selaku asisten pribadi Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil.

Randy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Selain Randy, KPK juga memanggil lima saksi lainnya, yakni Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer, Arti selaku pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur, serta Wena Natasha Olivia selaku ibu rumah tangga.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari keterangan para saksi tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement