"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tutur Raja Juli.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024 sedari awal. "Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus kekuarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kamous terbaik AS," ucapnya.
"Namun, membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberanglarannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," tegas Raja Juli.
(Khafid Mardiyansyah)