Kisruh Putusan MK vs RUU Pilkada, Pengamat: KPU Harus Tunjukan Independensinya

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Sabtu 24 Agustus 2024 15:54 WIB
Ilustrasi
Share :

"KPU harus menyadari bahwa penolakan DPR terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat adalah manifestasi dari relasi kuasa yang timpang dan berbahaya. DPR, dengan kekuasaan yang dimilikinya, secara terang-terangan berupaya mengintervensi keputusan yang seharusnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh politik," ungkapnya.

Dalam situasi ini, KPU harus berdiri tegak dan menunjukkan bahwa mereka memiliki otoritas serta integritas untuk menolak segala bentuk intervensi semacam itu. Dengan mematuhi keputusan MK sebagai hukum tertinggi yang harus dijunjung, KPU dapat memulihkan kepercayaan publik yang telah terkikis akibat berbagai bentuk intervensi politik yang merusak legitimasi demokrasi di Indonesia.

Benny mengambil contoh Michel Foucault, seorang filsuf dan sejarawan Prancis, yang memberikan pandangan yang mendalam mengenai relasi kekuasaan dan bagaimana kekuasaan bekerja dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam proses politik. 

Menurut Foucault, kekuasaan bukanlah sesuatu yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu, melainkan sebuah strategi atau praktik yang tersebar di seluruh jaringan sosial. Kekuasaan hadir di mana-mana dan bekerja melalui berbagai mekanisme.

Dalam konteks politik, relasi kuasa mendasari setiap proses politik, baik di tingkat individu maupun kelompok, dan kekuasaan ini senantiasa bergerak dan berubah sesuai dengan dinamika yang terjadi di masyarakat. 

Relasi kuasa ini tidak pernah tetap atau stagnan, ia selalu bergerak dan bertransformasi. Foucault menggambarkan kekuasaan sebagai sebuah jaringan yang kompleks, di mana tiap posisi dalam jaringan tersebut saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Tidak ada satu entitas pun yang secara mutlak memegang kekuasaan, melainkan kekuasaan tersebar di berbagai titik dalam jaringan sosial tersebut. 

Misalnya, dalam proses pemilu, kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga tertentu dapat menentukan narasi apa yang dominan dan bagaimana aturan-aturan tertentu diinterpretasikan dan diterapkan. Oleh karena itu, KPU sebagai lembaga yang memiliki kekuasaan dalam proses politik harus menyadari bahwa mereka tidak hanya berperan dalam mengatur teknis pemilu, tetapi juga dalam membentuk cara masyarakat memahami dan menghayati demokrasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya