Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa percepatan rapat ini dilakukan atas dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
"(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap dalam koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilakukan di masa sidang, dan kalau misalnya di luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan," kata Doli, Sabtu (24/8/2024).
(Fahmi Firdaus )