Heboh Rekomendasi Paslon DPP PSI untuk Pilkada Ditolak Kadernya Sendiri di Papua

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2024 23:44 WIB
Ilustrasi
Share :

JAYAPURA - Beredar surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Jayapura, Papua yang menyatakan keberatan dan menolak Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang diberikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.

Surat keberatan tersebut ditandatangani Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dan Sekretaris DPD PSI Jayapura Sarlotha Febiola Mramra. 

"Bahwa objek keberatan atau Surat Keputusan Nomor: 713/SK/DPP/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tidak sesuai dengan SK Nomor: 041/SK/DPP/2024. Yakni,  tentang Pedoman Bakal Calon Kepala Daerah (Gubernur/Wakil Gubernur. Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/ Wakil Bupati) pada Pilkada Serentak 2024, Pasal 4 ayat (3) point 4," kata Ketua DPD PSI Jayapura Iriana Stoffel dalam surat tersebut, dikutip Senin (26/8/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya