Komnas HAM Kritik Tindakan Represif Polisi terhadap Pendemo Kawal Putusan MK

Ravie Wardani, Jurnalis
Selasa 27 Agustus 2024 04:02 WIB
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Youtube Jurnal Perempuan)
Share :


3. Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.
4. Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan.

Seperti diketahui, demo kawal putusan MK soal ambang batas usia pencalonan Pilkada 2024 terjadi disejumlah kota di Indonesia sejak 22 Agustus 2024.

Hal ini dipicu usai adanya rencana DPR RI merevisi putusan MK. Namun, karena tuntutan masyarakat, revisi Undang Undang Pilkada dibatalkan dan tetap merujuk pada putusan MK. 
 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya