Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui khalayak. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.
"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," katanya.
"Nah siapa yang berhak menjalankan pidananya? Tentunya adalah para penegak hukum yang Salah satunya adalah institusi Polri. Makanya pada hari ini kita melaporkan kepada institusi tersebut,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )