Sebagai contoh, salah satu calon kepala daerah yang bisa terdampak aturan ini yaitu Khairunas. Dia telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Solok Selatan.
Tercatat, Khairunas sempat diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara seluas 650 hektare tanpa izin atau tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Oleh karenanya, Khairunas sempat diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
(Fakhrizal Fakhri )