Selain itu, lanjut Rita, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 25 buah senjata tajam berbagai jenis, 9 unit sepeda motor dan 3 unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang merupakan warga Cibeureum dan Lembursitu serta Nyalindung.
"Dari 12 orang tersebut, 6 di antaranya merupakan pelajar sekolah, sedangkan 6 lainnya tunakarya. Aksi tawuran antar kelompok berandal bermotor yang berhasil digagalkan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Lapor Polisi Siap Mangga," ujar Rita.
Lebih lanjut Rita menjelaskan, warga tersebut melihat sekelompok pemuda yang nongkrong di dekat tower di Jalan Sarasa, Cibeureum. Informasi tersebut langsung direspon dengan menerjunkan piket fungsi dan Polsek rayon selatan yang sedang melakukan KRYD untuk memeriksa ke lokasi.
"Setibanya di lokasi, sekelompok pemuda ini terlihat melarikan diri, namun akhirnya kami berhasil mengamankan 12 orang dari 2 kelompok bermotor berbeda, serta mengamankan puluhan senjata tajam berbagai jenis yang disembunyikan di sebuah gudang yang diduga akan dipergunakan dalam aksi tawuran dengan kelompok bermotor lainnya," pungkasnya.
(Awaludin)