Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang atas bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) dan scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang dicucinya diduga sekitar Rp 27,8 miliar.
Alice memilih kabur saat dia ditekan mengungkapkan keterlibatannya dalam kasus kriminal tersebut, dan tuduhan bahwa dia juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia, meninggalkan kursi Wali Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 — hingga akhirnya ditangkap di Tangerang.
(Awaludin)