Anggota DPRD Gadaikan SK, Pengamat: Profesi Anggota Dewan seperti Lapak Bisnis

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 18:01 WIB
Beberapa anggota DPRD Kota Malang menggadaikan SK pengangkatan anggota dewan. (Foto: Okezone/Avirista Aris Midaada)
Share :

JAKARTA - Beberapa anggota DPRD Kota Malang menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ke bank sebagai agunan. Nilainya bervariasi mencapai ratusan juta rupiah. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah memiliki penilaian atas fenomena tersebut. Menurut dia, apa yang dilakukan para anggota dewan terhormat tersebut  mengonfirmasi dua hal. 

Pertama, hal itu mengonfirmasi biaya politik dalam negeri berbiaya tinggi. "Pertama, politik kita memang politik berbiaya tinggi (high cost politics)," terang Hamzah saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (6/9/2024).

Menurut dia, pemilihan umum (pemilu) justru menjadi ajang kompetisi uang, bukan gagasan sehingga tidak sehat untuk demokrasi. "Kompetisi pemilu pada akhirnya kompetisi duit, bukan kompetisi gagasan. Kan ini tidak sehat dalam demokrasi," tuturnya.

Kedua, gadai SK ke bank mengonfirmasi bahwa profesi anggota legislator merupakan bisnis, bukan pekerja kemanusiaan. "Mindset para politisi pada akhirnya menganggap jadi anggota DPR sebagai lapak bisnis, bukan kerja-kerja kemanusiaan," tutur Hamzah. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya