Ketua DPRD Kota Malang Sebut 17 Anggotanya Gadaikan SK Usai Dilantik Fenomena Wajar

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 06 September 2024 15:42 WIB
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang (Foto: MPI)
Share :

MALANG - Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika angkat bicara soal banyaknya anggota dewan yang menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan. Apalagi di Kota Malang setidaknya ada 17 anggota legislatif dilaporkan menggadaikan SK pelantikan anggota dewan ke Bank Jatim untuk jaminan pembayaran utang.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut, gadai SK ke bank adalah fenomena yang wajar terjadi usai pelantikan anggota DPRD. Momen itu juga dimanfaatkan oleh pihak bank menawarkan kredit dengan jaminan SK yang dimiliki oleh anggota DPRD.

"Fenomena itu di mana-mana pasti terjadi, di mana Bank Jatim itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kita baik KPR hingga kredit multiguna," ujar Made kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, proses penggadaian SK itu tidak perlu melalui persetujuan ketua sementara, karena merupakan urusan pribadi masing-masing anggota dewan. Makanya dia juga tak menyebut secara detail perihal siaap saja anggota dewan yang mengambil tindakan tersebut.

"Kalau itu tidak lewat ketua DPRD dan itu sifatnya pribadi. Tidak butuh acc ketua, cukup di ketua fraksi masing-masing sama kebijakannya masing-masing partai pasti membatasi itu (pengambilan jumlah kredit)," jelas pria yang juga Ketua DPC PDIP ini.

Dia memberikan contoh, fraksi PDIP tidak melarang adanya gadai SK. Namun, pihaknya memberikan batasan agar pinjaman yang diambil tidak berlebihan dan tidak memberatkan para anggota saat mengangsur.

"Khusus untuk di PDIP kami batasi hanya 30 persen dari take home pay, dari angsuran dan tidak boleh lebih dari itu. Ya kalau 30 persen plafon maksimal Rp300 juta. Tapi gak ada yang ambil segitu, rata-rata Rp200 juta," kata dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya