Komplotan Mata Elang Ditangkap Polisi Usai Keroyok dan Rampas Motor Santri di Sukabumi

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Minggu 08 September 2024 10:19 WIB
Komplotan Mata Elang Ditangkap Polisi/Okezone
Share :

Salah satu kerabat korban, Safri Usman mengatakan. pihaknya sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi pada 24 Juni 2024 lalu dengan nomor laporan polisi STPL/16/VI/2024/SPKT/SEK GUNUNGPUYUH/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JABAR.

"Kami kemarin datangi ke Polsek Gunungpuyuh untuk menyikapi laporan kami pada tanggal 24 Juni 2024, menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan anak di bawah umur," ujar Safri kepada Okezone, Jumat (16/8/2024).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya