BEKASI - Seorang pengemudi taksi online berinisial BI (44), dirampok penumpangnya sendiri di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku pun berhasil menggasak mobil milik BI, pada Sabtu 7 September 2024 dini hari.
Dan pada pagi harinya, korban menerima sepucuk surat dari terduga pelaku atas peristiwa itu, dalam isi suratnya, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
"Assalamualaikum ibu, mohon maaf yah atas kejadian semalam. Mobil masih ada kok sama saya," tulis pelaku dalam surat itu.
Masih dalam surat yang sama, pelaku ternyata meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta kepada korban. Pelaku menjanjikan akan mengembalikan mobil jika uang itu telah diterimanya. Dalam pengakuan yang sama, pelaku berkilah uang itu diperlukan untuk membiayai pengobatan kakeknya.
"Tolong tf (transfer) 70 juta, soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau saya akan jual," ungkapnya.