Aksi kriminal para pelaku, kata Andri, terhenti saat pihaknya berhasil menggagalkan percetakan keenam dengan nominal pecahan serupa.
"Mereka beroperasi di tahun 2024 awal dan sudah enam kali melakukan pencetakan, sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang keenam tertangkap sama tim kita," ucapnya.
Arief mengungkap, sejak awal 2024, para pelaku berhasil menjual yang palsu senilai Rp6 miliar dengan lima kali percetakan.
"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka beli putus ke jaringan ini, seperti orang beli narkoba, kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan untuk penipuan," katanya.
(Qur'anul Hidayat)