MAKASSAR – Demokrasi di Indonesia selama ini lebih menekankan demokrasi sebagai prosedur pengambilan keputusan, namun melupakan bahwa demokrasi sejatinya adalah sistem nilai yang harus ditegakkan dengan prinsip kebebasan dan kesetaraan untuk semua.
Hal itu ditegaskan Pembina Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dalam kelompok diskusi terpumpun (FGD) bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Perspektif Budaya Hukum yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/9/2024).
"Demokrasi itu bukan hanya soal suara terbanyak atau pemilu. Ini tentang representasi, pemenuhan hak, rule of law, bukan rule by law, dan tentu saja partisipasi. Demokrasi harus menjaga martabat setiap individu, bukan malah melanggarnya atas nama mayoritas," tegas Titi yang juga pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Indonesia saat ini terjebak dalam praktik demokrasi yang parsial. Sistem politik Indonesia lebih berfokus pada pemilu dan partai politik sebagai instrumen kekuasaan, namun seringkali melupakan prinsip demokrasi yang lebih dalam, seperti perlunya pengadilan yang independen, penegakan hukum yang konsisten, dan kebebasan dari rasa takut.
Menurut Titi, salah satu masalah utama adalah desain pemilu borongan, di mana pemilu nasional dan Pilkada dilakukan serentak dalam waktu yang sama. Sistem ini, menurutnya, tidak hanya membuat pemilu lebih rumit dan mahal, tetapi juga melemahkan budaya politik dan hukum di Indonesia.
Dengan kampanye yang terpusat pada tahun-tahun pemilu, partai-partai politik lebih fokus pada aspek pragmatisme, seperti politik uang dan pembelian suara, daripada memperjuangkan gagasan-gagasan politik yang kuat dan substansial.