PN Jakbar Eksekusi Bangunan Ruko di Jelambar

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 18 September 2024 17:16 WIB
PN Jakbar eksekusi rumah di Jelambar
Share :

MNC Bank lantas mengajukan pendaftaran peralihan hak atas ketiga sertifikat tersebut dan telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PN Jakbar. MNC Bank juga sempat memasang pelang untuk menandakan bangunan tersebut telah menjadi milik PT MNC Bank Internasional.

Lalu, pada Rabu (18/9/2024) ini, PN Jakarta Barat didampingi Polisi-TNI, dan unsur pemerintah setempat melaksanakan eksekusi atas bangunan tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya