CILEGON - Lima pelaku pembunuhan APH bocah diliit lakban yang ditemukan tewas di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak ditampilkan ke publik. Mereka adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23).
Mereka berkomplot mulai dari proses eksekusi penculikan, pembunuhan hingga pembuangan jenazah di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak. Kasus ini terungkap atas kerjasama Polda Banten, Polres Cilegon dan Polres Lebak.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, pelaku utama dalam kasus ini dalam 3 perempuan. Di mana salah satu dari mereka merupakan eksekutor pembunuhan.
Kata Kemas, motifnya mereka melakukan perbuatan kejam ini karena masalah utang-piutang, pinjaman online alias Pinjol.
"Jadi Saenah dan Rahmi ini memiliki utang pinjol dengan menggunakan akun dan identitas A (ibu korban-red) sebesar Rp75 juta," kata Kemas dalam keterangan pers di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).