Sampai saat ini, ujar Kombes Jules, belum ada proses hukum yang dilakukan Polresta Bandung terhadap bobotoh yang melakukan tindakan anarkistis karena tidak ada laporan polisi terkait peristiwa tersebut. "Belum ada proses hukum karena tidak ada laporan polisi. Tentu kejadian ini kami sayangkan. Terjadi situasi yang kurang kondusif. Namun tentu ini juga tidak terjadi begitu saja. Barangkali ada riak-riak sebelumnya yang sudah terjadi, ada kekecewaan yang menurut kami barangkali belum diselesaikan," ujar Kombes Jules.
Kabid Humas mengimbau kepada semua pihak agar tetap menjaga kondusivitas selama Liga 1 Indonesia 2024-2025 berlangsung. TNI, Polri, dan instansi terkait akan tetap menjaga keamanan pertandingan sepak bola yang digelar di Jawa Barat.
"Kami dari Polri, TNI, dan instansi lain akan terus bekerja sama dengan SSO mengamankan pelaksanaan pertandingan sepak bola dalam liga apa pun. Kami mengharapkan seluruh pihak, seluruh suporter maupun tim pendukung untuk sama-sama menjaga situasi," tutur Kabid Humas.
Diketahui, sebuah rekaman video beredar di media sosial memperlihatkan para bobotoh turun ke lapangan Stadion Si Jalak Harupat, mengeroyok steward.
(Fahmi Firdaus )