LABURA - Seorang ibu kandung tega membunuh bayinya yang baru berusia 18 hari. Korban bernama Muhammad Ardiansyah (MA) ditemukan tergeletak bersimbah darah di atas tempat tidur dengan luka sayatan benda tajam di bagian leher.
Pelaku tindakan sadis itu diduga dilakukan ibu kandungnya Yeni Wulandari alias YW (33)., warga Dusun 3 Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na Sembilan Sepuluh, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Baur Inafis Satreskrim Polres Labuhanbatu Aipda Juni Syahputra mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 09:30 WIB, Senin (23/9). Seorang tetangga, Muharni pertama kali mengetahui saat YW berucap padanya "tengok anakku itu".
“Setelah melihat korban, Muharni pun berteriak meminta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ucap Aipda Juni, dikutip Selasa (24/9/2024).
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Labuhanbatu untuk diautopsi serta barang bukti yang telah diamankan berupa satu buah kapak, satu parang dan tilam bayi yang ditemukan di tempat kejadian.
Aipda Juni menambahkan, di tubuh korban ditemukan luka yang cukup serius akibat sabetan benda tajam di bagian leher. Informasi yang beredar di masyarakat, pelaku diduga kecewa telah melahirkan anak laki-laki karena menginginkan anak perempuan.
Akibat perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/tahun 2024 tentang Undang-Undang KDRT subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
(Qur'anul Hidayat)