Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |11:19 WIB
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan. Foto: IST.
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyampaikan fakta terbaru terkait dengan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Dalam hal ini, aparat menemukan barang bukti baru dalam perkara tersebut. 

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," kata Faisol dalam keterangan yang diterima Okezone, Jakarta, (24/9/2024). 

Ia menyebut, barang bukti pacul diamankan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan korban tanpa busana.

Cangkul tersebut, menurut keterangan tersangka ia gunakan untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujarnya.

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ujar Faisol. \

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement