JAKARTA - Salah satu oknum Anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun ke Polres Metro Depok. Oknum tersebut dilaporkan oleh orangtua korban.
"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Rabu (25/9/2024).
"Dan ini yang melaporkan adalah orangtua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," sambungnya.
Meskipun belum memerinci identitas terduga pelaku, namun Arya membenarkan bahwa terlapor merupakan anggota DPRD Kota Depok. Namun, kata Arya, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan terlebih dahulu, terkait status terduga pelaku.
"Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif) tapi kan saya harus cross check dulu," katanya.
Adapun dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat 12 Juli 2024, pukul 19.30 WIB saat keduanya tengah berada di dalam mobil dan sedang mengisi bensin di SPBU di Cimanggis. "Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita," katanya.