Berdasarkan keterangan pelapor, Arya mengungkap bahwa terduga korban dikenalkan oleh orangtuanya kepada terduga pelaku. Dengan tujuan untuk dicarikan sekolah. "Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," ucapnya.
"Kalau orangtuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku," sambungnya.
Polisi Dalami Proses Perkenalan dengan Korban
Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya bakal mendalami bagaimana proses perkenalan antara terduga korban, dan terduga pelaku. "Jadi ini masih kita dalamin sebenarnya sejauh mana sih perkenalannya, terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalamin," katanya.
Bahkan, kata Arya, orangtua terduga korban bisa terjerat hukum karena telah mengenalkan anaknya dengan terduga pelaku, hingga terjadi dugaan pencabulan tersebut.
"Itu yang mengenalkan pun bisa terkena. Ini kan kita ada Undang-Undang Trafficking, setiap orang yang bertujuan eksploitasi orang lain, atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi, apalagi yang dieksploitasi itu anak-anak. ini berpotensi juga untuk terkena Undang-Undang Trafficking," katanya.
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak DPRD Depok terkait laporan dugaan pencabulan anak tersebut.
(Arief Setyadi )