Namun, kedua anggota tersebut justru mengambil tindakan menangkap Ragil yang dituduh atas pencurian di sekolah tersebut.
"Laporan atau pengaduan terkait masalah pencurian ini tidak ada. Jadi yang dilakukan dua anggota yang mengamankan pelaku pencurian adalah berdasarkan informasi adanya pencurian di sekolah dasar, jadi sifatnya hanya informasi dan direspons oleh anggota kami," bebernya.
Pasca kejadian, saat ini kedua oknum polisi tersebut langsung ditahan oleh Bidang Propam Polda Jambi.
"Itulah yang mendasari kenapa dua anggota kami langsung diamankan Bid Propam," tukas Andri.
(Khafid Mardiyansyah)