Benny juga meminta agar aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan dalam insiden tersebut. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa tunduk pada tekanan kelompok premanisme, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara sebagai negara hukum.
"Aparat keamanan tidak boleh membiarkan hal ini terjadi. Kekerasan yang mengganggu diskusi di Kemang harus diproses secara hukum. Hukum tidak boleh tunduk pada preman, dan harus menjadi pegangan bagi kita semua," tegas Benny.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan yang dibiarkan dapat memberikan imunitas kepada pelaku dan merusak tatanan hukum serta peradaban negara. Menurut Benny, premanisme yang mendapatkan imunitas dapat menjadi bagian dari cara berpikir, bertindak, dan berelasi dalam masyarakat, yang sangat berbahaya bagi masa depan bangsa.
"Saatnya aparat keamanan bertindak tegas untuk memutus tali kekerasan demi terjaminnya konstitusi. Bernegara adalah berkonstitusi, maka warga negara harus tunduk pada konstitusi," tegasnya.