Guru Ngaji yang Cabuli Sejumlah Santriwati di Bekasi Ternyata Ayah-Anak 

Ade Suhardi, Jurnalis
Minggu 29 September 2024 12:18 WIB
Ilustrasi Penangkapan. Foto: Dok Okezone.
Share :

BEKASI - Polisi menangkap guru ngaji berinisial S (29) dan MHS (51), di Karangmukti, Karangbahgia, Kabupaten Bekasi, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya terbukti karena mencabuli sejumlah murid atau santriwatinya.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan dua pelaku berinisial S dan MHS, ternyata memiliki terkaitan berstatus hubungan ayah dan anak. Mereka membuka tempat pengajian tersebut sejak tiga tahun terakhir.

"Perhari ini, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Jadi perhari ini sudah digelarkan menjadi tersangka," katanya kepada wartawan, Minggu (29/8/2024).

Wira mengungkapkan, lokasi pencabulan yang dilakukan S dan MHS terhadap sejumlah santriwati yang masih di bawah umur bukanlah sebuah pondok pesantren, melainkan tempat pengajian, karena tidak memiliki izin dan legalitas.

Wira menegaskan tersangka S dan MHS merupakan guru ngaji di tempat pengajian tersebut. Hanya saja di tempat pengajian tersebut, kedua tersangka menggunakan sistem menginap, sehingga warga mengira pondok pesantren, dan para korban adalah murid perempuan dari para tersangka.

"Jadi memang dia ini (pelaku) guru ngaji. Namun, karena orang orang yang ngaji belajar ngajinya menginap kemudian berhari-hari, sehingga orang-orang sekitar situ sudah mengira dan memberi panggilan pondok pesantren, karena hanya menginapnya ditempatnya jadi kaya sudah pondok pesantren," jelasnya.

Wira menuturkan kasus itu terungkap setelah korban menceritakan ke orang tuanya. Lalu orang tua korban pun melapor ke Polres Metro Bekasi. dan akhirnya kedua tersangka ditangkap.

"Korban tersebut, melapor kepada orang tua dan orang tuanya juga akhirnya membuat laporan kepada kepolisian," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya