Keempat, Nusron mengatakan, pihaknya mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.
Dengan begitu, ia berkata, bisa ditindak lanjuti dengan melibatkan dan bekerja sama dengan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
"Kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," tandas Nusron.
(Salman Mardira)