Breaking News! Gempa Besar M5,2 Guncang Gorontalo Usai Heboh Video Syur Guru dan Murid

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 01 Oktober 2024 14:27 WIB
Gempa Guncang Gorontalo
Share :

Kepolisian sendiri telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Di mana, dua di antaranya merupakan pelapor dan terlapor yang sekarang sudah ditetapkan tersangka.

Oknum guru berinisial DA selaku pemeran utama kasus video mesum tersebut dijerat dengan pasal perlindungan anak. Hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, ditambah 3 tahun penjara karena pelaku sebagai tenaga pendidik.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya