"Tersangka ini semata-mata tergiur dengan perhiasan yang dimiliki korban, tidak ada motif asmara atau lainnya," jelasnya.
Ironisnya lagi, sambungnya, tersangka melakukan aksi pembunuhan usai berhubungan dengan korban. "Menurut pengakuannya, tersangka sudah dua kali menggunakan jasa korban," tukas Eko.
Tersangka saat ini harus mendekam di sel tahanan Polresta Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Qur'anul Hidayat)