Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan mengatakan pihaknya sudah memberi sanksi tilang kepada julianto.
Sementara itu, Julianto yang merupakan pengendara nakal sudah membuat permintaan maaf di hadapan polisi. Dia pun mengaku nekat melakukan aksi freestyle karena dibayar orang lain sebesar Rp100 ribu.
(Fakhrizal Fakhri )