"Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya juga bakal menjerat Helen dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)