Bongkar Kasus Besar, Kejagung Nilai Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2024 17:11 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sepanjang kepemimpian ST Burhanuddin, sejumlah kasus besar telah diusut Kejagung. Kasus-kasus ini punya nilai kerugian negara yang sangat besar. Di antaranya:

1. Kasus PT Timah Tbk: Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun
2. Kasus PT Asabri (Persero): Kerugian negara yang diakibatkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp 22,78 triliun selama periode 2012-2019
3. Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO): Kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp 18,3 triliun.
4. Kasus Asuransi Jiwasraya: Kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun.
5. Kasus PT Garuda Indonesia: Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
6. Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi: Kerugian negara dalam proyek ini Rp 8,03 triliun.
Keberanian Kejagung mengungkap kasus-kasus besar ini, menurut Hibnu, membuat tingkat kepercayaan publik menjadi sangat tinggi. Dalam survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei, Kejagung selalu tertinggi. Posisinya berada di atas Kepolisian maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bukan hanya karena kasus besar dan kerugian negara besar. Kasus-kasus korupsi yang ditangani Kejagung banyak yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Itulah yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sangat tinggi,” kata dosen pengajar di Unsoed ini.
 

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya