JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi akan dilakukan mulai hari in, Senin 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.
"Melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden/wakil presiden terpilih," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali dqlam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Operasi digelar juga untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Terdapat 14 target operasi yang akan disasar dalam operasi ini.
Berikut 14 target operasi;
1. Memasang rotator & sirine bukan peruukan
2. Penertiban ranmor memakai plat rahasia/plat dinas
3. Pengemudi ranmor dibawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan
11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart
12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkap STNK
13. Melanggar marka jalan / bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
(Puteranegara Batubara)