Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Zebra Jaya, Parkir Liar hingga Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak di Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |04:31 WIB
Operasi Zebra Jaya, Parkir Liar hingga Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak di Jaksel
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 di wilayah hukumnya itu sejak Senin, 18 September 2023 lalu hingga Sabtu, 1 Oktober 2023 kemarin. Di Jakarta Selatan, tercatat ada 4 jenis pelanggaran terbanyak yang kerap dilakukan pengendara jalan.

"Terdapat empat jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan oleh petugas, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 35, melawan arus 46, parkir liar 50, dan melanggar marka jalan 4," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Minggu (1/10/2023).

Menurutnya, di wilayah Jakarta Selatan, terdapat pula 143 tindakan dengan tilang elektronik (E-TLE), 1.826 tindakan dengan teguran, kegiatan penyuluhan 1933, pemasangan spanduk, dan pembagian brosur sejumlah 2472. Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas kepolisian melakukan upaya-upaya kombinasi antara edukasi, pencegahan, dan penindakan sebagai langkah terkahir.

"Operasi Zebra Jaya 2023 boleh saja berakhir, namun kegiatan-kegiatan edukatif, pencegahan dan penindakan akan tetap dilanjutkan. Diharapkan dengan momentum operasi zebra ini kesadaran masyarakat semakin tinggi, disiplin berlalu lintas meningkat, sehingga dampak terburuk dari perilaku di jalan raya bisa dicegah," tuturnya.

Dia menambahkan, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama, tidak saja saat operasi masyarakat ikut aturan, namun setiap saat ada atau tidak ada petugas. Semua mulai dari kebiasaan yang akan membentuk karakter sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement