Hari Pertama Operasi Zebra Jaya, 194 Pelanggar Lalin Ditindak Polisi

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 15 Oktober 2024 17:14 WIB
Ilustrasi Operasi Zebra (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ada beberapa target Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan sejak 14-27 Oktober 2024, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur.

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

“Selain tercapainya Kamseltibcarlantas, Operasi Zebra Jaya ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang,” terang ade.

Ade juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak agar operasi berjalan dengan lancar dan terciptanya kamseltibcarlantas. 

"Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya