Jadi Ketua MA, Hakim Agung Sunarto Miliki Kekayaan Rp9,3 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2024 15:41 WIB
Ketua MA Sunarto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Ia menggantikan posisi Hakim Agung, M. Syarifuddin. 

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak Rp 9.303.643.413 yang ia laporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun 2023 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.

Kekayaan Sunarto terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.


Selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.

 


Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 lewat pemungutan suara satu putaran yang mengantongi dukungan dari 30 hakim agung. 


"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024). 


"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya. 


Dalam hal ini, terdapat empat hakim agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya