Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029 lewat pemungutan suara satu putaran yang mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.
Dalam hal ini, terdapat empat hakim agung yang mencalonkan diri. Selain Sunarto, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
(Awaludin)