JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kini bertransformasi menjadi empat kementerian di kabinet Presiden Prabowo Subianto. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham), Nico Afinta mengatakan pihaknya telah melakukan upaya dalam mempersiapkan dinamika perubahan yang terjadi.
Hal itu disampaikan Nico dalam acara Penyambutan para Menteri yang mendingan hukum dan HAM di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10/2024). Empat Kementrian yakni Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri HAM, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami telah membentuk Tim Transisi untuk mempersiapkan transformasi Kemenkumham ini,"
Dia merincikan Tim Transisi Kemenkumham telah merumuskan beberapa hal, diantaranya adalah mempersiapkan draft SKB 3 menteri untuk menjembatani pengalihan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab masing-masing kementerian.
"Untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam bidang keuangan, kami telah mempersiapkan laporan keuangan hingga laporan penerimaan dana hibah," ucap Nico.
Selanjutnya, berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), Nico menyampaikan bahwa tim transisi akan berfokus pada pemisahan SDM berdasarkan fungsi dan peran baru di masing-masing kementerian.
"Tim Transisi juga sudah mempersiapkan langkah strategis seperti pengangkatan Plt. dan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)," kata Nico.