Bawaslu Temukan 195 Kasus Pelanggaran Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Senin 28 Oktober 2024 16:11 WIB
Bawaslu
Share :

"Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan, 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran," sambungnya.

Atas temuan itu, Bawaslu tak henti-hentinya mengingatkan agar aparat desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam gelaran pilkada serentak ini. Agar pilkada serentak bisa berjalan dengan lancar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya