Sri Sultan HB X Angkat Suara soal Minuman Keras: Perda Miras Sudah Usang!

Erfan Erlin, Jurnalis
Selasa 29 Oktober 2024 16:36 WIB
Warga Yogyakarta demo soal Miras (Foto: MNC Media)
Share :

 

Sultan menambahkan, penjualan miras secara daring banyak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin. Karenanya penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, namun juga adil agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

"Kami mengamati bahwa setiap kali terjadi kekerasan, pemicunya adalah miras. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang lebih ketat untuk mengendalikan peredarannya," imbuhnya. 

Ketua Forum Komunikasi Ormas DIY, Waljito menegaskan pihaknya tidak menolak keberadaan miras karena memang ada segmennya. Terlebih DIY adalah kota wisata yang banyak dikunjungi wisatawan baik lokal ataupun mancanegara. Di mana wisatawan ini juga sudah biasa mengkonsumsi miras. 

"Kita tidak menolak adanya miras karena asa segmennya. Namun perlu diatur penjualannya. Perlu ada revisi perdanya," ungkapnya. 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya