JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis 31 Oktober 2024. Sebanyak 20 ribu buruh akan mengawal putusan tersebut.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan, buruh akan berunjuk rasa sambil menunggu putusan itu di Kawasan Monas, Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Kira-kira ada 20 ribu lebih buruh akan ikut mengawal putusan MK di Patung Kuda," ujar Winarso, Rabu (30/10/2024).
Karena aksi tersebut akan berlangsung di Jakarta, maka pihaknya akan memfasilitasi kelompok buruh dari wilayah lain. "Kita di DKI Jakarta pasti menjadi tuan rumah dari kawan-kawan kita yang ada di wilayah penyangga DKI Jakarta khususnya seperti Jawa Barat, Banten, Tangerang, Bogor besok kita akan tumpah ruah di sini," ucapnya.
Sekadar informasi, gugatan perkara itu diajukan oleh Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut putusan ini penting bagi keberlangsungan para buruh.
“Putusan ini sangat krusial bagi masa depan dunia kerja di Indonesia, mengingat banyaknya pasal dalam UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja,” ujar said Iqbal.