Mereka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas IIA Pasir Putih dengan keamanan Super Maximum Security. Di dalam kamar, napiter tersebut ditempatkan secara _one man one cell_ dengan pantauan CCTV terintegrasi online 24 jam.
"Kami laksanakan sesuai SOP yaitu pengawasan secara terus - menerus melalui server CCTV 24 jam dan secara langsung dengan kontrol keamanan berkala oleh petugas," kata Kalapas Pasir Putih, Enjat L.
"Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi yang dapat membahayakan keamanan dan untuk selalu menjaga ketertiban keamanan di dalam Lapas, "tambahnya
Pemindahan 9 narapidana terorisme ke Nusakambangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu keamanan nasional dengan tindakan preventif. Keputusan ini tidak hanya mencakup administrasi Narapidana, tetapi juga fokus pada pengawasan dan pencegahan.
"Dengan mengamankan para narapidana terorisme di fasilitas _super maximum security_, diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap keamanan masyarakat dan negara serta dalam rangka mendukung revitalisasi Pemasyarakatan," pungkas Kalapas.
(Awaludin)