Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 10 klip paket sabu, 1 paket ganja kering, 15 bong (alat hisap sabu). Bahkan polisi juga menyita senjata tajam berupa 1 bilah sajam jenis golok, dan 30 plastik klip kosong.
“Barang-barang ini diduga kuat menjadi perlengkapan dan persediaan untuk konsumsi narkoba yang sering digunakan di lokasi tersebut,” katanya.
Sugiran menegaskan bahwa Polsek Palmerah akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkelanjutan, sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Kampung Boncos dan wilayah sekitar.
Usai kegiatan terlihat dilakukan pembersihan dan pembakaran terhadap lapak lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di lokasi.
(Awaludin)